Joko Widodo mencium bendera Merah Putih usai diumumkan sebagai Capres 2014 dari PDI Perjuangan |
Dokumen perjanjian yang berisi tujuh poin kesepakatan itu ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto pada 16 Mei 2009. Saat itu, keduanya berkoalisi sebagai Capres dan Cawapres dari PDI Perjuangan dan Partai Gerindera.
Jika mengacu pada dokumen yang ditandatangi Megawati Soekarnoputri di atas materai Rp6.000 itu, pencapresan Joko Widodo tentu telah melanggar perjanjian. Namun, hingga saat ini, belum ada yang bersedia mengkonfirmasi keaslian dokumen tersebut.
Dokumen yang diduga perjanjian Batutulis |
Kesepakatan bersama PDI Perjuangan dan Partai Gerindera dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia 2009-2014
Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden
Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
4. Pemerintah yang terbentuk akan mendukung program kerakyatan PDI Perjuangan dan 8 (delapan) program aksi Partai Gerindera untuk kemakmuran rakyat.
5. Pendanaan pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 ditanggung secara bersama-sama dengan presentase 50% dari pihak Megawati Soekarnoputri dan 50% dari pihak Prabowo Subianto.
6. Tim sukses pemenangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dibentuk bersama-sama melibatkan kader-kader PDI Perjuangan dan Partai Gerindera serta unsur-unsur masyarakat.
7. Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden tahun 2014.
Jakarta, 16 Mei 2009
(tandatangan di atas materai Rp6.000)
Megawati Soekarnoputri
(tandatangan)
Prabowo Subianto