ANALISIS BERDASARKAN PERSPEKTIF TEORI KRITIS (CRITICAL THEORY)
Pengertian Teori Kritis (Critical Theory)
Teori kritis adalah anak cabang pemikiran marxis dan sekaligus cabang marxisme yang paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule). Cara dan ciri pemikiran aliran Frankfurt disebut ciri teori kritik masyarakat “eine Kritische Theorie der Gesselschaft”. Teori ini mau mencoba memperbaharui dan merekonstruksi teori yang membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern. Ciri khas dari teori kritik masyarakat adalah bahwa teori tersebut bertitik tolak dari inspirasi pemikiran sosial Karl Marx, tapi juga sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema pokok Marx dan menghadapi masalah masyarakat industri maju secara baru dan kreatif.1 Critical theory juga tidak puas dengan keadaan teori Marxian, teori ini mempunyai tujuan menciptakan masyarakat yang bebas dari alienasi. Terutama kecendurangannya menuju determinisme ekonomi. Teori Kritis tidak menyatakan bahwa determinis ekonomi keliru, ketika memusatkan perhatian pada bidang ekonomi, tetapi mereka seharusnya juga memusatkan perhatian pada aspek kehidupan sosial yang lainnya.2
Teori Kritis menjadi inspirasi dari gerakan sosial kemasyarakatan. Gerakan sosial ini dipelopori oleh kaum muda yang pada waktu itu secara historis telah tidak ingat lagi dengan masa kelaparan dan kedinginan pasca perang dunia II. Generasi muda tahun 1960-an telah merasa muak dengan kebudayaan yang menekankan pembangunan fisik dan menekankan faktor kesejahteraan ala kapitalisme. Generasi ini adalah generasi yang secara mendalam meragukan atau menyangsikan kekenyangan kapitalisme dan disorientasi nilai modern. 3
Ciri khas Teori Kritis adalah bahwa teori ini berbeda dengan pemikiran filsafat dan sosiologi tradisional. Pendekatan Teori Kritis tidak bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Teori Kritis pada titik tertentu memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx, sebagai teori yang menjadi emansipatoris. Teori Kritis tidak hanya mau menjelaskan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial tapi juga bahwa teori tersebut mau mengubah. Pada dasarnya, Teori Kritis mau menjadi praktis.
Rekonseptualisasi dalam pemikiran Teori Kritis adalah maksud dasar teori Karl Marx, yaitu pembebasan manusia dari segala belenggu penghisapan dan penindasan. Pembebasan manusia dari segala belenggu penghisapan dan penindasan berangkat dari konsep kritik. Konsep kritik sendiri yang diambil oleh Teori Kritis berangkat dari 4 (empat sumber) kritik yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan dan kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia. Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oeh hubungan kekuasaan dalam masyarakat. Kritik dalam pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik psikis yang menghasilkan represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.
Menurut teori kritis, individu dalam masyarakat dan interaksi antara individu dengan masyarakat lebih penting ketimbang masyarakat sebagai satu kesatuan. Horkheimer dan Adorno dalam Dialectics of Enlightment mengkritik semua teori modernitas terdahulu, termasuk teori Marx, atas ketidakpeduliannya pada isu yang mereka sebut “dominasi”. Dalam hal ini, mereka menyatakan bahwa teori kritis mereka sendiri lebih merupakan kritik menyeluruh atas peradaban dibandingkan dengan karya Marx yang hanya menerapkan kritiknya kepada kapitalisme.4
Bencana Lapindo Brantas
Lapindo Brantas Inc. adalah salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ditunjuk BPMIGAS untuk melakukan proses pengeboran minyak dan gas bumi di beberapa wilayah Indonesia. Saham Lapindo Brantas dimiliki 100% oleh PT. Energi Mega Persada melalui anak perusahaannya yaitu PT Kalila Energy Ltd (84,24 persen) dan Pan Asia Enterprise (15,76 persen). Saat ini Lapindo memiliki 50% participating interest di wilayah Blok Brantas, Jawa Timur, Indonesia. Selain Lapindo, participating interest Blok Brantas juga dimiliki oleh PT Medco E&P Brantas (anak perusahaan dari MedcoEnergi) sebesar 32 persen dan Santos sebesar 18 persen. Dikarenakan memiliki nilai saham terbesar, maka Lapindo Brantas bertindak sebagai operator.5
PT. Energi Mega Persada sebagai pemilik saham mayoritas Lapindo Brantas merupakan anak perusahaan Grup Bakrie. Grup Bakrie memiliki 63,53% saham, sisanya dimiliki komisaris EMP, Rennier A.R. Latief, dengan 3,11%, Julianto Benhayudi 2,18%, dan publik 31,18% [1]. Chief Executive Officer (CEO) Lapindo Brantas Inc. adalah Nirwan Bakrie yang merupakan adik kandung dari pengusaha dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu, Aburizal Bakrie.6
PT. Lapindo Brantas Inc telah menyebabkan peristiwa sosial (social affair) yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur, sangat popular dengan kasus istilah luapan lumpur. Kasus ini sudah berjalan selama lebih dari dua tahun, dampak yang ditimbulkan dari luapan lumpur ini sangat besar nilainya, berbagai infrastruktur baik industri, pendidikan, pemerintahan, sosial, pertanian, perdagangan, peribadatan. Kerusakan berbagai infrastruktur ini menimbulkan dampak sosial yang sangat besar bagi masyarakat yang terkena luapan lumpur. Masyarakat harus kehilangan tempat tinggal, pekerjaan dan mata pencaharian yang sudah mereka perjuangkan selama ini. Masyarakat harus rela menempati tempat penampungan sementara yang disediakan Pemda Kabupaten Sidoarjo. Dampak sembuaran ini diantaranya :7
Lumpur menggenangi duabelas desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.
Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
Pihak Lapindo melalui Imam P. Agustino, General Manager PT Lapindo Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta (sekitar Rp 665 miliar) untuk dana darurat penanggulangan lumpur.
Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah [2].
Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam [3].
Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.
Analisa dalam perspektif Critical Theory
Menurut teori kritis bahwa masyarakat harus terbebas dari alienasi, dalam hal kasus korban lumpur Lapindo adalah bahwa masyarakat Porong yang menjadi korban terdampak lumpur Lapindo kehilangan kehidupannya. Bukan hanya harta benda dan ekonomi, tapi juga kehidupan secara menyeluruh. Teori kritis menganggap ini sebagai bentuk alienasi masyarakat dari kehidupannya. Sejak duabelas desa di tiga kecamatan ini terendam lumpur, secara otomatis kehidupan politik, sosial dan ekonominya tercerabut dari akar semestinya.
Kerugian yang ditanggung oleh masyarakat Porong khususnya tidak hanya secara ekonomi, namun lebih parah adalah dampak sosial. Secara ekonomi, kerugian yang ditanggung oleh masyarakat porong sangat besar. Dari analisis berbagai media massa menyebutkan lebih dari trilyun rupiah kerugiannya setiap tahun. Belum lagi kerugian ekonomi Jawa Timur dan juga kerugian ekonomi Indonesia akibat lumpur Lapindo ini. tentu sangat besar dan merugikan banyak pihak.
Akan tetapi, kerugian pada kehidupan sosial tidak terhitung dalam rupiah justru lebih banyak merugikan masyarakat Porong. Bagaimana tatanan masyarakat porong menjadi kacau dan tidak normal lagi, selain itu banyak yang trauma dengan kehidupan yang terjadi di Porong sejak adanya luapan lumpur Lapindo ini. secara tertulis dapat dikatakan bahwa masyarakat korban lumpur juga merasakan dampak sosial yang besar, oleh madzhab teori kritis disebutkan bahwa seharusnya tidak hanya ekonomi yang menjadi titik perspektif analisa namun juga dari segi sosial.
Selain dari segi ekonomi dan sosial, juga terjadi lingkungan fisik yang rusak, kesehatan warga setempat juga terganggu. menurut tim ahli ITS yang membidangi penanganan lingkungan menyatakan bahwa lumpur panas Lapindo di Sidoarjo bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan dan iritasi kulit. Dia menjelaskan lumpur tersebut juga mengandung bahan karsinogenik yang, bila menumpuk di tubuh, bisa menyebabkan penyakit serius seperti kanker. Selain itu, jika masuk ke tubuh anak secara berlebihan, bisa mengurangi kecerdasan. Lily mengatakan, berdasarkan analisis sampel air di tiga lokasi berbeda, dari 10 kandungan fisika dan kimia yang dijadikan parameter, 9 di antaranya telah jauh melampaui baku mutu limbah cair sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Tengah. Kandungan logam berat (Hg), misalnya, mencapai 2,565 mg/liter Hg. Padahal baku mutunya hanya 0,002 mg/liter Hg.8
Jadi, seperti menurut para tokoh teori kritis yang menyebutkan jika sesuatu itu tidak hanya dilihat dari perspektif ekonomi saja akan tetapi secara kompleks, yakni sosial, politik, lingkungan dan masih banyak lagi perspektif yang dapat diambil oleh penganalisa.
1 http://ekawenats.blogspot.com/2006/06/teori-kritis-dan-varian-paradigmatis.html
2 George Ritzer, Dkk. 2004. Teori Sosiologi Moderen. Jakarta. Kencana. Hal 176
3 http://ekawenats.blogspot.com/2006/06/teori-kritis-dan-varian-paradigmatis.html
4 Ben Agger. 2003, Teori Sosial Kritis. Yogyakarta. Kreasi Wacana. Hal 170
5 http://222.124.164.132/article.php?sid=135129 diakses tanggal 18 Agustus 2008
6 Ibid.
7 http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo_2006 diakses tanggal 18 Agustus 2008
8 Koran Tempo, 16/6/06
good information...
ReplyDeletenb. kalo nulis blog biasanya lbh simple jadi ga usah pake footnote