Meneg BUMN meminta Garuda untuk menanggapi tuntutan serikat pekerja.
Jum'at, 20 Mei 2011, 17:06 WIB
Nur Farida Ahniar, Sukirno
VIVAnews - Adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan PT Garuda Indonesia Tbk membuat Kementerian Badan Usaha Milik Negara memanggil komisaris Garuda. Laporan dugaan penyimpangan itu disampaikan oleh Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Komisarisnya dipanggil. Pasca rapat umum pemegang saham belum ada pertemuan. Saya ingin dengar dari komisaris," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jakarta, Jumat, 20 Mei 2011.
Di sisi lain, Meneg BUMN meminta Garuda untuk menanggapi tuntutan serikat pekerja, seperti kesejahteraan, hak-hak karyawan, asuransi, dan batas usia pensiun." Itu harap diselesaikan di tingkat pengadilan hubungan industrial," katanya.
Sebelumnya, laporan Sekarga itu tidak hanya dikirimkan kepada KPK, namun juga kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Sekarga menyampaikan tiga laporan kepada KPK yaitu mengenai indikasi penyimpangan restrukturisasi kredit Garuda di PT Bank Negara Indonesia Tbk senilai Rp270 miliar, indikasi penyimpangan biaya promosi, dan indikasi penyimpangan pengelolaan teknologi informasi Garuda.
Sementara itu, manajemen Garuda Indonesia menyatakan perusahaan siap diaudit jika memang ada rekayasa harga dalam pembelian pesawat. Selama ini, dalam setiap pembelian pesawat, Garuda selalu menggunakan konsultan yang sifatnya global dalam penentuan pesawat dan negosiasi dari sisi harga pesawat.
"Pada prinsipnya saat ini proses pengadaan pesawat di Garuda sangat transparan," ujar Executive Vice President Financial Services and Group, Chief Financial Officer Garuda, Elisa Lumbantoruan. (art)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment