Powered By Blogger

Home

Thursday, 5 May 2011

Relokasi Industri Jepang Untungkan RI

Sebelumnya, Indonesia memang menawarkan untuk merelokasi pabrik Komatsu ke Indonesia.
Kamis, 5 Mei 2011, 16:07 WIB
Arinto Tri Wibowo

VIVAnews - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan terjadinya kenaikan nilai investasi dari wacana relokasi industri Jepang di Indonesia. Iklim investasi di Tanah Air secara tidak langsung diuntungkan dari musibah gempa dan tsunami di Jepang, Maret lalu.

"Indonesia bisa mendapatkan 'ledakan' (investasi) yang luar biasa dari Jepang. Kami juga masih menanti dan siap-siap dalam pembangunan infrastruktur serta lainnya," kata Deputi Kepala BKPM Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Teuku Otman Rasyid, pada Diskusi Interaktif Penanaman Modal 2011 di Jakarta, Kamis, 5 Mei 2011.

Menurut Teuku, investasi di Indonesia akan diuntungkan dari imbas krisis ekonomi pada 2008, bencana tsunami 2011 hingga kebocoran pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang menjadi pasokan energi bagi industri di Jepang.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia di antaranya memang menawarkan untuk merelokasi pabrik milik Komatsu di Jepang ke Tanah Air.

Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengatakan, sekitar 70 persen pabrik Komatsu di Jepang mengalami kerusakan akibat musibah tsunami Maret lalu. "Komatsu bisa pindahkan basis produksinya ke Indonesia," kata MS Hidayat, kemarin.

Teuku menambahkan, realisasi investasi selama triwulan I-2011 cukup menggembirakan. Data BKPM menyebutkan, total nilai investasi selama periode itu mencapai Rp53,6 triliun atau meningkat 27,3 persen dibanding triwulan I-2010 sebesar Rp42,1 triliun.

Untuk lebih meningkatkan investasi, dia menjelaskan, para calon investor asing maupun dalam negeri perlu difasilitasi dengan baik, sehingga perencanaannya menjadi kenyataan.

"BKPM menjalin hubungan erat dengan daerah. Kami juga memberi bantuan dana ke daerah untuk penelusuran perusahaan-perusahaan yang belum merealisasikan investasinya," ujar Teuku.

Selama Januari hingga dengan April 2011, BKPM mengklaim telah menerima aplikasi rencana penanaman modal dan menerbitkan pendaftaran penanaman modal maupun izin prinsip penanaman modal kepada calon investor asing dan dalam negeri. Para calon investor itu umumnya memanfaatkan potensi sumber daya alam di Indonesia.

"Kami sudah memiliki daftar perusahaan PMA berdasarkan data pendaftaran penanaman modal periode Januari hingga April 2011, Jumlahnya ada 600 perusahaan," tuturnya.

Sementara itu, daftar perusahaan yang sudah tergolong Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berdasarkan data izin prinsip mencapai enam perusahaan serta Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 45 perusahaan. Total nilai investasi mencapai lebih dari US$4 triliun.

Laporan : Sukirno
• VIVAnews

No comments:

Post a Comment