Kementerian BUMN menyatakan belum bisa menginvestigasi kasus ini lebih lanjut.
Rabu, 18 Mei 2011, 15:24 WIB
Hadi Suprapto, Sukirno
VIVAnews - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mengaku belum menerima laporan mengenai dugaan penggelembungan dana pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk. Maka, Kementerian BUMN belum bisa menginvestigasi dugaan skandal ini.
"Belum. Belum ada [laporan]," kata Mustafa di kantor Kementrian BUMN, Jakarta, Rabu 18 Mei 2011.
Sebelumnya, Serikat pekerja Garuda telah membuat laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan ditembuskan kepada Presiden, terkait dugaan korupsi pada pengadaan pesawat Garuda. Kecewa karena laporan tidak direspons, Serikat Pekerja Garuda membuat laporan resmi kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, lengkap dengan sejumlah dokumen.
Belum jelas, pesawat jenis apa dan tahun berapa pembelian pesawat bermasalah itu berlangsung, seperti yang dilaporkan Serikat Pekerja ini. Namun, sejak Februari 2011, PT Garuda Indonesia Tbk sudah menerima tiga unit pesawat baru jenis Airbus 330-200 dan sembilan unit Boeing 737-800 NG.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, juga pernah menyatakan saat menyambut salah satu pesawat baru itu, 16 April lalu, pembelian ini bagian dari "quantum leap" Garuda ke depan. Hingga 2015, Garuda Indonesia berencana memiliki 153 pesawat yang terdiri atas B737-800 NG, A330-200, dan B777-300 ER.
Apakah pembelian pesawat itu yang bermasalah, Pujobroto, Corporate Secretary Garuda Indonesia, meminta bukti. Menurut dia perseroan selalu mengedepankan dan mengutamakan program pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik (e-procurement) yang merupakan solusi mencegah terjadinya korupsi.
"Bahkan, kami adalah BUMN yang mempelopori penggunaan program itu," ujar Pujobroto.
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment