Dana obligasi ini untuk membeli Blok Angola dan menggenjot produksi minyak.
Senin, 23 Mei 2011, 15:14 WIB
Hadi Suprapto, Sukirno
VIVAnews - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, mengizinkan Pertamina menerbitkan obligasi global (global bond) senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp13 triliun. Dana obligasi ini untuk membeli Blok Angola, menggenjot produksi Blok Cepu dan Blok West Madura, serta merevitalisasi sumur tua.
Hal ini diungkapkan Mustafa setelah mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin 23 Mei 2011. "Global bond yang US$1,5 miliar ini sudah masuk dalam RKAP [Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan]," kata Mustafa.
Pengajuan izin obligasi ini awalnnya hanya US$1 dan sudah disetujui. Namun, kemudian ada usulan penambahan US$500 juta, sehingga menjadi US$1,5 miliar.
Pemberian persetujuan ini, menurut Mustafa, karena peruntukannya sudah jelas. Pertamina diperkirakan mampu membelanjakan uang sebesar itu dalam sisa kuartal yang ada. "Kalau Pertamina bisa membelanjakan US$1,5 miliar itu ya monggo [silakan]," ujar Mustafa.
Pada penawaran obligasi global US$1 miliar, Pertamina mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribe. "Pada awalnya, saat roadshow permintaannya ternyata mencapai US$3 miliar," katanya. "Ini yang membuat Pertamina menaikkan plafon menjadi US$1,5 miliar."
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment