Asuransi ini memberikan dua manfaat sekaligus, untuk perlindungan dan investasi tunai.
Rabu, 15 Juni 2011, 09:02 WIB
Antique, Sukirno
VIVAnews - Asuransi jiwa unit link adalah produk yang bersifat hibrida. Sebab, asuransi ini memberi dua manfaat sekaligus, yakni manfaat perlindungan santunan asuransi jiwa dan manfaat investasi dalam bentuk nilai tunai.
Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Isa Rachmatarwata menuturkan, unit link sebenarnya adalah bagi masyarakat alat untuk perencanaan masa depan.
"Itu sebenarnya juga menjadi alat untuk perencanaan masa depan juga," ujar Isa Rachmatarwata saat ditemui pada malam Penganugerahan Insurance Award 2011 yang digelar oleh Media Asuransi di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa.
Isa mengatakan bahwa unit link merupakan pengembangan dari model produk-produk asuransi sebelumnya. Hal ini berawal, karena masyarakat menginginkan transparansi yang lebih besar terhadap produk asuransi sehingga produk-produk itu bergeser menjadi asuransi jiwa unit link.
"Produk itu bergeser-bergeser menjadi unit link. Jadi, pergeseran itu terjadi karena memang keinginan masyarakat juga," kata Isa.
Namun, menurut Isa, tidak semua unit link berada di dalam jalur yang benar. Dia mengatakan bahwa permasalahan yang ada tidak hanya berada pada fitur produk atau perusahaan penyedia unit link saja, namun masyarakat juga belum memahami secara komprehensif mengenai fungsi dan aturan unit link ini.
"Yang nggak bener itu, kalau unit link itu kemudian sedikit-sedikit diambil. Jadi, ini kombinasi dari semua pihak, tapi nggak ada masalah," ujar Isa.
Untuk itu, Isa menambahkan, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan telah mengeluarkan aturan mengenai komposisi antara asuransi dengan investasi unit link.
"Tentu diatur, dari Menteri Keuangan kan diatur ada batas-batasnya kan, komponen dari proteksinya tidak boleh kurang dari berapa jumlah lima kali premi, itu ada aturannya," ujarnya.
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment