Kenaikan harga elpiji itu dapat menurunkan kerugian Pertamina menjadi Rp1,1 triliun.
Jum'at, 1 Juli 2011, 16:07 WIB
Antique, Sukirno
VIVAnews - Direksi PT Pertamina bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga elpiji 50 kilogram sebesar 10 persen dari harga saat ini.
"Kenaikan berlaku pekan depan," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Mochamad Harun, di Jakarta, Jumat 1 Juli 2011.
Alasan kenaikan tersebut, menurut Harun, karena keinginan Pertamina menambah pasokan gas alam cair bagi Industri. Selain itu, kenaikan tersebut akibat Pertamina merugi hingga Rp1 triliun pada kuartal pertama dalam penjualan elpiji non subsidi.
"Kami ingin berbagi beban dengan industri," ujar Harun.
Harun menambahkan, kenaikan harga elpiji itu dapat menurunkan kerugian Pertamina sebesar Rp2,5 triliun menjadi Rp1,1 triliun.
Sementara itu, stok elpiji bersubsidi saat ini tercatat 3,5 juta metrik ton dan non subsidi (12 kilogram dan 50 kilogram) hanya 900 ribu metrik ton. "Padahal, potensi kebutuhannya bisa mencapai 1,2 juta metrik ton," ungkap Harun.
Namun, untuk harga elpiji 12 kilogram, menurut Harun, Kementerian ESDM tidak mengizinkan dinaikkan. Jika dinaikkan, dia memperkirakan kenaikan setelah Hari Raya Idul Fitri. (art)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment