Powered By Blogger

Home

Monday, 11 July 2011

Menkeu: BUMN Asuransi Harus Melebur ke BPJS

Proses transformasi tersebut tidak ada akan hambatan dari BUMN yang lain.
Senin, 11 Juli 2011, 13:28 WIB
Antique, Sukirno


VIVAnews - Kementerian Keuangan mengungkapkan akan membuat dua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baru. Sedangkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) asuransi yang lama akan bertransformasi ke BPJS yang baru.

"Nanti, BPJS merupakan BPJS program jangka panjang dan jangka pendek," ujar Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 11 Juli 2011.

Pemerintah, menurut Agus, sejak awal sudah berencana membuat dua BPJS baru yaitu BPJS program jangka pendek dan jangka panjang. Nantinya, BPJS program jangka pendek akan dimulai dengan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.

"Yang paling awal masuk ke BPJS program jangka pendek tadi adalah program Jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat). Nanti, BUMN-BUMN itu (BUMN asuransi) akan melakukan transformasi secara alamiah untuk melihat bagaimana proses mengalihkan programnya ke BPJS," kata Agus.

Tentunya, dia menambahkan, proses transformasi tersebut tidak ada akan hambatan dari BUMN yang lain karena proses itu harus dilakukan secara alamiah. "Dari awal harus dilakukan secara alamiah," ujarnya.

Sementara itu, mengenai Undang-undang BPJS, menurut Agus, akan difokuskan terlebih dahulu pada kesehatan. Sebab, jika difokuskan kesemuanya, hal itu berisiko terlalu besar kepada fiskal.

"Dan itu pun, kalau kita mulai dengan kesehatan, belum tentu kita punya pelayanan di seluruh indonesia yang bisa mengurus kesehatan rakyat kita," kata dia.

Kendati demikian, lanjut Agus, kalau pemerintah sudah mulai dari segi kesehatan itu sudah baik. "Sekarang ini kita punya Jamkesmas, itu harus ditingkatkan menjadi BPJS kesehatan," tuturnya. (eh)

Laporan: Nina Rahayu
• VIVAnews

No comments:

Post a Comment