Proyek pemerintah lebih dari Rp200 juta seharusnya melalui proses tender.
Senin, 25 Juli 2011, 20:21 WIB
Nur Farida Ahniar, Sukirno
VIVAnews - Kalangan pengusaha meminta agar kasus dugaan persekongkolan dalam penunjukan tender seperti yang disebutkan Nazaruddin dapat diungkap. Kasus ini dapat menjadi momentum untuk membuka masalah yang terjadi dalam proses tender baik di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pemerintah.
Sekjen Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa, Efendi Sianipar, mengatakan, proyek pemerintah lebih dari Rp200 juta seharusnya melalui proses tender. Namun, yang terjadi salah satunya melalui sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilakukan dengan cara penunjukan secara langsung.
Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi, Riad Oscha Chalik, menambahkan, sistem penunjukan langsung ini sudah terjadi sejak tiga hingga empat tahun lalu. Mereka mendesak pemerintah harus menata ulang terkait hal ini.
"Untuk apa BUMN dibuat jika hanya menjadi kompetitor swasta," ungkapnya di Jakarta, Senin, 25 Juli 2011.
Permainan tender yang selama ini terjadi, menurut dia, merupakan bentuk baru korupsi secara tidak langsung. Akibatnya, perusahaan selain BUMN sulit mendapatkan kesempatan mengerjakan proyek pemerintah.
Riad juga mempertanyakan pengawasan yang seharusnya dilakukan komisaris BUMN. Sebab, kasus Nazaruddin diduga tidak hanya terjadi di satu BUMN.
"Itu pengawasannya bagaimana," tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah Nazaruddin menuturkan salah satu proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga, yaitu pembangunan fasilitas pendidikan dan pelatihan olah raga di Hambalang melibatkan Anas Urbaningrum.
Nazaruddin mengatakan, Anas menerima dana Rp100 miliar yang di antaranya dibagi-bagikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, penunjukan perusahaan kontraktor yaitu PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk diduga sarat permainan. (art)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment