Permasalahan proyek Hambalang sudah memasuki ranah hukum, sehingga ia tidak berkomentar.
Jum'at, 22 Juli 2011, 15:31 WIB
Antique, Sukirno
VIVAnews - Proyek Hambalang tiba-tiba mencuat ketika mantan Bendahara Umum Demokrat Nazaruddin menyebutkan proyek itu melibatkan Anas Urbaningrum.
Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Hambalang-Sentul diketahui dikerjakan dua perusahaan milik negara, yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar tidak mau berkomentar dan memberi tanggapan terhadap proyek Hambalang yang dikerjakan dua perusahaan pelat merah tersebut.
"Saya kan sudah bilang, kalau BUMN karya itu ada di deputi penanganannya. Saya nggak mau jawab itu, daripada salah-salah," kata Mustafa di kantornya, Jakarta, Jumat 22 Juli 2011.
Mustafa mengaku permasalahan proyek Hambalang sudah memasuki ranah hukum, sehingga ia memilih tidak berkomentar dan ikut campur. "Yang tahu duduk soalnya, ada Deputi infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN, Sumaryanto Widayatin," ujarnya.
Kementerian BUMN, Mustafa menegaskan, secara umum sudah mengarahkan bahwa korporasi di bawahnya harus sehat dan menerapkan prinsip good corporate governence, transparan, akuntabel, dan tidak boleh ada penyimpangan.
Mustafa juga tidak menanggapi, ketika ditanya pemanggilan kedua BUMN itu. Kemudian ia mencontohkan kasus Bank Century beberapa waktu lalu.
"Ingat kasus Century tempo hari? Saya tidak mau komen sedikit pun, biar pak Said Didu (Sekretaris Kementerian BUMN waktu itu). Nah, seperti ini juga saya sekarang, nggak mau salah ucap. Jadi, biar yang tahu persis yang tangani ini,
biar Pak Sumaryanto yang jelaskan itu," ungkapnya.
Namun,Mustafa memastikan jika pun ada penyimpangan, baik dalam proyek atau internal manajemen pasti akan ditindak. "Setiap penyimpangan pasti akan ditindak, tapi saya tidak mau komen tentang kontrak karya," tuturnya. (eh)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment