Pemerintah Indonesia menyatakan tak akan campur tangan penyelesaian masalah Freeport.
Jum'at, 8 Juli 2011, 07:11 WIB
Eko Huda S, Sukirno
VIVAnews - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar mengatakan pemerintah tidak akan campur tangan mengatasi aksi mogok karyawan PT Freeport Indonesia.
"Iya, saya serahkan kepada pemegang saham mayoritas," kata Meneg BUMN, Mustafa Abubakar, usai Raker dengan Komisi VI DPRRI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2011 malam.
Pemerintah, kata dia, menyerahkan penanganan masalah mogok kerja ini kepada perusahaan asal Amerika Serikat itu, karena saham Indonesia saat ini hanya 9,36 persen.
"Kita kan namanya juga pemegang saham minoritas, tentu berharap itu akan ada kesepakatan untuk dapat running kembali yang sekarang ini mandeg," kata dia.
Sebelumnya, ribuan karyawan Freeport Indonesia masih terus melakukan aksi mogok kerja. Pada Kamis 7 Juli, aksi mogok kerja ini sudah memasuki hari ke empat. Karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia (SPSI Freeport) pimpinan Sudiro menuntut peningkatan kesejahteraan pada perusahaan. Mereka menyatakan tidak ingin lagi berunding dengan manajemen perusahaan dibawah Presiden Direktur, Armando dan Sekretarisnya Sinta Sirait.
Selain meminta peningkatan kesejahteraan, mereka juga memprotes pemecatan beberapa anggota serikat pekerja. Mereka yang dipecat itu adalah Sudiro, Juli Parorongan, Virgo Solosa, Supardiyanto, Karolus Kameubun, dan Obet Lobo. Aksi mogok ini dilakukan karena manajemen Freeport tak bersedia membuka ruang untuk mengadakan perundingan perjanjian kerja bersama (PKB).
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment