Powered By Blogger

Home

Thursday, 9 June 2011

BPR Paling Banyak Lapor Keuangan Mencurigakan

Laporan itu, 80 persennya berasal dari bank, terutama Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Senin, 6 Juni 2011, 18:09 WIB
Nur Farida Ahniar, Sukirno

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 70 ribu laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) sejak berdiri 2002 hingga April 2011. Laporan itu 80 persennya berasal dari bank, terutama Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

"80 persennya dari bank, non-bank masih kecil, dari 80 persen itu lebih banyak dari BPR," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Subiantoro, di Jakarta, Senin, 6 Juni 2011.

Ia menjelaskan BPR dicurigai sebagai tempat pencucian uang atau money laundering. Untuk itu, PPATK gencar melakukan sosialisasi kepada BPR dan jasa keuangan lainnya.

"Kami sudah roadshow ke daerah-daerah. Marathon di Semarang, Jawa Tengah tentang registrasi Gathering Report Information in Reporting System (GRIPS), Aplikasi baru untuk laporan ke PPATK," ujarnya.

Menurut dia, lembaga jasa keuangan seperti industri perbankan dan non-bank dicurigai menjadi sarana menyamarkan pencucian uang atau money laundering.

"Kami mengimbau agar jasa keuangan hati-hati dan segera melapor jika mengendus transaksi yang tidak wajar," kata dia.

Dari laporan sebanyak 70 ribu tersebut, Subiantoro menyatakan LTKM berasal dari 121 bank dan jasa keuangan lainnya seperti asuransi dan perusahaan sewa guna usaha (leasing). (art)
• VIVAnews

No comments:

Post a Comment