Razia dilakukan sebagai antisipasi terhadap setiap ancaman.
Kamis, 16 Juni 2011, 06:01 WIB
Muhammad Hasits, Sukirno
VIVAnews – Kepolisian Republik Indonesia tadi malam melakukan razia benda-benda berbahaya dan senjata tajam di seluruh wilayah Jakarta menjelang vonis terhadap Abu Bakar Ba’asyir, Kamis, 16 Juni 2011.
"Razia sudah dilaksanakan sejak seminggu yang lalu, itu (razia tadi malam) termasuk di dalamnya," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Edy Pramono kepada VIVAnews.com.
Menurutnya, razia dilakukan sebagai antisipasi terhadap setiap ancaman menjelang dan pasca vonis Ba’asyir. "Sebelum dan sesudah vonis, razia benda berbahaya dan senjata tajam," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman menyatakan, pihaknya mengerahkan 2.886 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Tak hanya itu, markas besar polisi pun mengerahkan 550 personel. Juga sebanyak 395 dari TNI.
Selain itu, petugas Polda Metro Jaya juga akan mensterilkan lokasi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan cara memeriksa setiap pengunjung. Kepolisian juga menyiagakan enam pasukan penembak jitu. Mereka ditempatkan di kendaraan taktis di kawasan Jakarta Selatan untuk mengantisipasi aksi anarkis pada saat pembacaan vonis Ba’asyir.
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment